Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi
Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin
di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut
umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana
seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan
mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus
diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.
1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah
hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat
kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata:
‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi
bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih.
HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Memotong
Kuku, Menipiskan Kumis, Mencabut Bulu Ketiak
Sahabat Wahida, walaupun memanjangkan
kuku terlihat cantik, tapi sesungguhnya telah menyalahi fitrah dan sunah
Rasulullah. Lalu, benarkah potong kuku di hari Jumat adalah sunah Rasulullah?
Al-Hafidz
Sakhowi rahimahullah mengatakan terkait permbahasan tentang memotong kuku,
“Tidak ada ketetapan sedikitpun juga dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
terkait dengan cara dan penentuan harinya.” (Al-Maqasid Al-Hasanah, hal. 422.
Apa yang diriwayatkan tentang hal itu adalah lemah, munkar dan palsu)
Akan tetapi,
terdapat kebiasaan memotong kuku pada hari Jumat dari sebagian shahabat dan
tabiin. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan sanadnya dalam As-Sunan Al-kubra,
(3/244) dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar radhiallahu’anhuma biasanya memotong
kuku dan memendekkan kumis pada setiap hari Jumat.
3. Mandi Jumat
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap
muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah
bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap
orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini
diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi
anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum
berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi
janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi
Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci
semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan
tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya
dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni
dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
5. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi
menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR.
Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para
sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang,
berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya
para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah
rendah panasnya.” (Lihat Fathul BariII/388)
6. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan
bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan
dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka
akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga
hari.” (HR. Muslim)
7. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib
Berkhotbah
“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah
melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika
imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud,
Tirmidzi)
8. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila
kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr
menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila
engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua
rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
9. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa
yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di
antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau
menshahihkannya)
Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya
diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya
yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.
(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II
oleh Bambang Wahono)